Sabtu, 11 April 2015

Leave a Comment

Beberapa Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Berinvestasi



Masyarakat yang ingin menjalankan transaksi keuangan atau apa pun dalam bentuk investasi, diharapkan agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat.


"Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui konsumen terintegrasi mengenai penawaran investasi atau ajakan pengelolaan uang, yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Joni Swastanto, dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (11/4/2015).



Menurut Joni, ada beberapa ciri penawaran investasi yang harus dihindari. Pertama, kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang. Kedua, tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi. Ketiga, tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya. Keempat, tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha. Kelima, imbal hasil diluar batas kewajaran. Keenam, kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagal untuk mengembalikan dana masyarakat.


0 komentar:

Posting Komentar