Rabu, 06 Mei 2015

Leave a Comment

Organisasi independen infrastruktur dibentuk

Pemerintah akan membentuk organisasi infrastruktur pemerintah dan swasta. Rencananya, organisasi ini akan beranggotakan unsur dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi.
Selain unsur tersebut, rencananya organisasi tersebut juga akan diisi oleh perwakilan dari sejumlah lembaga donor, seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. 
Dedy Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan, organisasi independen ini nanti akan diberi beberapa fungsi.
Pertama, menjembatani komunikasi pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur. Dengan jembatan organisasi independen ini diharapkan, semua permasalahan yang selama ini menghambat pembangunan infrastruktur, seperti pengadaan tanah, regulasi, dan pendanaan bisa segera dikomunikasikan dan diatasi dengan segera.
Dan fungsi kedua, memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunan infrastruktur. "Jadi misal, dalam pembangunan infrastruktur, swasta ingin masuk, tapi ada hambatan aturan, butuh insentif, harus rubah perpres, uu, ini organisasi akan menjadi penyambung lidah antara swasta dengan pemerintah," kata Dedy Rabu (7/5).
Luky Eko Wuryanto, Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, organisasi ini juga dibentuk agar setiap kebijakan baru di bidang infrastruktur yang dikeluarkan pemerintah bisa diinformasikan dengan baik ke pihak swasta, sehingga akan lebih mudah dilaksanakan.
Dedy mengatakan, organisasi ini nantinya akan independen. Untuk menjaga independensi tersebut, swasta yang mau bergabung dalam organisasi tersebut akan dikenakan iuran.
Besaran iuran tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil survey kemampuan bayar pihak swasta. "Baru disurvey untuk mengetahui willingness to pay nya apakah US$ 1.000, US$ 2.000 atau US$ 5.000 per tahun," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar